Syarat Membuat Pengantar KTP
Baru
1. Berusia 17 Tahun.
2. Surat pengantar dari RT /
RW yang ditandatangani Kadus.
3. Surat pengantar dari Desa
4. Fotocopy KK.
Syarat Membuat Pengantar Perpanjangan
KTP
1. KTP asli.
2. Surat pengantar dari RT /
RW yang ditandatangani Kadus.
3. Surat pengantar dari Desa
4. Fotocopy KK.
0 comments:
Post a Comment