Syarat Untuk Calon
Pengantin Perempuan
1. Surat pengantar dari RT /
RW yang ditandatangani Kadus.
2. Foto 3 x 4 terbaru.
3. Akta Kelahiran.
4. KTP asli.
5. Surat pengantar nikah dari
pihak pengantin laki-laki (numpang nikah)
6. Kemudian ke Kantor Kepala
Desa dan menyerahkan syarat – syarat kepada KAUR RESRA (Kesejahteraan Rakyat).
7. Ditindak lanjuti oleh KAUR
RESRA.
Syarat Untuk Calon
Pengantin Laki – laki
1. Surat keterangan dari RT /
RW yang ditandatangani Kadus.
2. Foto 3 x 4 terbaru.
3. Akta Kelahiran.
4. KTP asli.
5. Surat keterangan numpang
nikah dari desa.
6. Kemudian dibawa kepihak
perempuan.
0 comments:
Post a Comment