Jakarta - Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilaksanakan tertutup saat mendengar keterangan Ketua DPR Setya Novanto menjadi polemik di masyarakat. Hal ini dinilai wajar melihat 2 sidang sebelumnya dilaksanakan terbuka.
"Subjek utama tertutup tapi yang tambahan malah terbuka. Orang jadi malah tanda tanya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie usai menghadiri acara pembukaan Election Visit di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Menurutnya, memang sejak awal DPR sudah memutuskan sidang akan digelar terbuka dengan beberapa pertimbangan. Namun, sidang Novanto yang digelar tertutup menimbulkan tanda tanya karena sidang sebelumnya yang menghadirkan pengadu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said serta saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilaksanakan terbuka.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi proses sidang yang dilakukan oleh MKD pada Sudirman dan Maroef. Berkali-kali anggota MKD mempertanyakan legal standing pengaduan Sudirman Said bahkan motif Maroef merekam pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Hal yang sama juga disebut Novanto dalam sidang tertutupnya. Dia sama sekali tak membahas materi dalam rekaman itu dengan alasan rekaman itu ilegal. Menurut Jimly, anggota DPR khususnya MKD harus fokus pada persoalan etika yang menjadi aduan Sudirman dan tak mencampurkannya dengan persoalan hukum.
"Jangan dibiarkan masalah etika ini diselesaikan dengan rumit menggunakan logika hukum. Etika lebih cepat, lebih sederhana sehingga tidak merusak citra institusinya," sambung Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Jimly meminta publik menunggu keputusan MKD terhadap kasus ini. "Kita tunggu keputusan internal MKD. Ini kan baru memeriksa. Belum memutus. Jadi kita tunggu dulu. Karena bisa saja diputuskan dibentuk panel, berarti serius," pungkasnya.
Sumber : http://news.detik.com/