Monday, December 7, 2015

Mensos Kontrol Rastra di Colomadu



KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Tim Koordinasi Rastra (beras untuk rakyat sejahtera) diminta mengawal distribusi beras sejak dari gudang Bulog. Hal itu untuk memastikan, beras yang dulu bernama raskin didistribusikan dalam dalam kualitas yang bagus dan layak konsumsi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Tim Koordinasi Rastra jadi bagian penting dalam proses distribusi.

“Tim di tiap kabupaten/kota itu untuk mengawal. Agar jangan sampai beras di bawah kualitas terdistribusi ke masyarakat. Jadi tim mengawal sejak dari gudangnya,” tandasnya, usai pembagian rastra alokasi Desember 2015 di Balai Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Senin (7/12).

Dikatakannya, rastra yang dibeli pemerintah dan didistribusikan pada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) se-Indonesia adalah beras kualitas medium.

Perum Bulog selaku distributor rastra memberi garansi, jika ada beras di bawah kualitas medium yang diterima RTSPM, bisa dikembalikan ke gudang dalam waktu 1 x 24 jam.

“Tapi bisa jadi gudangnya terlalu jauh, atau masyarakat tidak tahu. Di sinilah, peran Tim Koordinasi Rastra untuk mengawal beras dari gudangnya jadi penting. Agar jangan sampai beras yang di bawah medium terdistribusi,” tandasnya.

Pada 2016, Menteri Sosial meminta agar pengawalan rastra dilakukan secara komprehensif. Bulog harus menerapkan sistem FIFO (first in first out), untuk menjaga kualitas beras.

“Bisa jadi, beras yang masuk ke gudang awalnya bagus. Tapi kualitasnya tereduksi, karena lama di gudang, Makanya, sistem FIFO menjadi penting untuk diterapkan,” tegasnya.

Mengenai distribusi rastra tahun ini, menurut Khofifah, berjalan lancar. Untuk beras reguler, proses distribusinya saat ini sudah mencapai 98 persen. Diharapkan pada 15 Desember mendatang, distribusi sudah terealisasi 100 persen.

“Untuk rastra ke-13, realisasi distribusi sudah 88 persen, sementara rastra ke-14 sudah 69 persen. Akhir Desember, diharapkan distribusi sudah selesai semua,” tuturnya.

Perbedaan persentase dalam distribusi rastra ke-13 dan 14, menurutnya disebabkan tidak semua kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian rastra.

“Ketika rastra 13 dan 14 masuk paket kebijakan ekonomi pertama, beberapa kabupaten/kota menyiapkan APBD untuk rastra hanya untuk 12 bulan,” jelasnya.
(Irfan Salafudin/CN41/SMNetwork)

Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/

0 comments:

Post a Comment