Syarat Membuat Pengantar KTP Baru
1. Berusia 17 Tahun.
2. Surat pengantar dari RT / RW yang ditandatangani Kadus.
3. Surat pengantar dari Desa
4. Fotocopy KK.
Syarat Membuat Pengantar Perpanjangan KTP
1. KTP asli.
2. Surat pengantar dari RT / RW yang ditandatangani Kadus.
3. Surat pengantar dari Desa
4. Fotocopy KK.
Monday, December 7, 2015
Surat Pengantar Pembuatan E-KTP
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment